KlikBondowoso.com - Berkas perkara dari 4 tersangka pembunuhan berencana pada Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua sudah diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.
Empat tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Ricard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).
Hanya berkas dari Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang belum diterima Kejagung karena penetapan tersangka baru Jumat 19 Agustus 2022 siang kemarin.
Baca Juga: 3 Titik Paling Menarik Untuk Menyaksikan Karnaval Budaya Bondowoso 2022
Baca Juga: Kondisi Anak Ferdy Sambo, Usai Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua
Berkas perkara 4 tersangka tahap 1 yang diterima Kejagung itu dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Berdasarkan foto yang dilansir dari PMJ News, berkas pelimpahan tersebut sangat tebal dan dijejerkan berdampingan di meja.
Di bagian atas berkas yang dijilid terpisah, terdapat foto masing-masing tersangka.