KlikBondowoso.com - Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Bareskrim Polri.
Namun meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Istri ferdy Sambo ini belum juga ditahan.
Alasan mengapa Putri Candrawathi belum juga ditahan dikarenakan saat ini sedang dalam kondisi sakit.
Melihat kondisi demikian Komnas perempuan menyebut akan melakukan pendampingan terhadap Putri candrawathi, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh komisioner Komnas Perempuan, Therisa Iswarini dalam konferensi Pers pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Kondisi Anak Ferdy Sambo, Usai Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua
Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar ada pendampingan psikologi dan psikiater, sebab kondisi kejiwaan Putri candrawathi.
"Mengingat psikologis kondisi Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi dan Pasikiater" ungkap Theresia
Theresia menuturkan pendampingan itu dinilai pihaknya sebagai hak bagi Putri Candrawathi sebagai seorang perempuan yang berhadapan dengan hukum.