M Romahurmuziy Atau Gus Romy Menjabat Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP

- 3 Januari 2023, 16:49 WIB
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi.
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi. /Tangkapan layar Instagram/romahurmuziy./

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK berprinsip untuk menghormati mantan narapidana korupsi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungannya masing-masing, termasuk kembali dalam kegiatan politik.

"Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," ujar Ali Fikri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 2 Januari 2022.

Ali menjelaskan bahwa KPK menghargai hak dari mantan narapidana (napi) korupsi untuk kembali dalam kegiatan politik setelah para pihak telah menyelesaikan masa hukumannya.

Dia mengatakan, hukuman bagi napi korupsi jangan hanya dimaknai sebagai efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi napi tersebut dan masyarakat lain agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.***

 

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x