Apakah Boleh Mendatangkan Hewan Qurban dari Luar Negeri? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 4 Januari 2023, 09:06 WIB
Sholat Id di Masjid Istiqlal, Jokowi Serahkan Hewan Kurban Sapi Simental Berbobot 1 Ton
Sholat Id di Masjid Istiqlal, Jokowi Serahkan Hewan Kurban Sapi Simental Berbobot 1 Ton /Pemkot Surakarta

Adapun salah satu syarat hewan yang layak disembelih tersebut adalah hewan yang tidak penyakitan. Sehingga hewan qurban tersebut tidak menyebabkan kerugian terhadap orang yang memakannya.

"Kerinduan Anda untuk qurban, Anda ada duit dan rezeki, maka betul harus bersih binatangnya, yang sehat. Jangan dimakan orang, orangnya jadi penyakitan," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwasanya hewan qurban yang disembelih tersebut memiliki keutamaan yang tidak bisa dibandingkan dengan hewan yang disembelih dengan cara biasa.

Sebab, penyembelihan hewan qurban dilakukan di sepuluh awal Zulhijjah, dan memiliki pahala yang sangat besar.

"Dan kambing qurban itu keutamaannya tidak bisa dibandingkan dengan menyembelih biasa, karena dilakukan di sepuluh awal Zulhijjah, pahalanya gede banget," tandas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah