Ternyata Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan Per-Januari 2024

- 7 Januari 2024, 19:57 WIB
Pensiuanan Aparatur Sipil Negara
Pensiuanan Aparatur Sipil Negara /

Pensiunan PNS dari golongan I hingga IV akan menerima gaji berbeda-beda, dengan golongan IV e mendapat yang tertinggi, mencapai Rp4,4 juta per bulan.

 Wanita 68 Tahun dengan Wajah Bayi: Dia Lakukan Ini sebelum Tidur

Tanggal pencairan gaji, 1 Januari 2024, jatuh pada Hari Senin, memungkinkan para pensiunan PNS untuk bersiap menerima gaji mereka.

 

Meski belum ada kepastian terkait kenaikan gaji, harapan dan antisipasi para pensiunan PNS semakin tumbuh menjelang waktu pencairan gaji.

Berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan pada Januari 2024 (tabel gaji lama):

 

Golongan I a: Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900

 

Golongan I b: Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x