Selain itu, Komisi II DPR juga meminta agar tenaga honorer K2 menjadi prioritas pengangkatan tenaga honorer.
Hal tersebut berkaitan dengan usia kritis dan lama mengabdi tenaga non ASN golongan K2.
Hingga saat ini terdapat 180.059 tenaga honorer K2 yang sudah menyampaikan SPTJM.
Dilansir dari Youtube DPR RI, Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut bahwa PP turunan UU ASN sudah mencapai 60-70 persen.
MenpanRb menyebutkan bahwa PP tersebut akan ditetapkan pada tanggal 31 April mendatang.***