Menulis Cerita Fiksi Diperbolehkan Asal memenuhi Syarat Ini Kata Buya Yahya

- 20 Januari 2024, 07:25 WIB
Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, memberikan renungan mensikapi bencana dan musibah.
Buya Yahya, pengasuh Ponpes Al Bahjah Cirebon, memberikan renungan mensikapi bencana dan musibah. /YouTube Al Bahjah TV

Buya Yahya mengatakan yang haram adalah menyisipkan cerita fiksi dalan kisah nyata.

Contohnya adalah menyusupkan cerita fiksi pada kisah Wali Songo atau kisah sahabat Nabi.

Cerita yang seperti itu yang diharamkan karena bisa menimbulkan salah paham. Cerita fiksi yang disisipkan pada kisah nyata akan membuat pembaca percaya bahwa itu nyata. Ini yang sebenarnya disebut kebohongan.

Hal yang tidak boleh lainnya adalah membuat cerita fiksi dengan tokoh yang benar-benar ada.

Contohnya adalah membuat cerita fiksi dengan tokoh para sahabat Nabi.

Bisa juga menceritakan tokoh seorang bupati atau semacamnya dengan alur fiksi.

Hal tersebut juga tidak diperbolehkan karena yang seperti itu termasuk kebohongan.*

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x