Ternyata Bukan Jendral Soeharto Inilah Sosok Presiden Ke-2 Indonesia Yang Terlupakan, Benarkah?

- 12 April 2024, 16:01 WIB
Syafruddin Prawiranegara Pemimpin PDRI
Syafruddin Prawiranegara Pemimpin PDRI /

Kesepakatan pembentukan Pemerintah Darurat Republk Indonesia semata-mata berdasakan kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap perjuangan bangsa agar jangan sampai terjadi kekosongan dalam pemerintahan.

Atas kesepakatan bersama, maka ditentukanlah bahwa PDRI dipimpin oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua. Ia merangkap sebagai presiden dan perdana menteri (wakil presiden). Untuk mengadapi Belanda di Sumatera, maka dibentuklah gubernur-gubernur dan komisaris-komisaris di Sumatera.

Susunan PDRI pun berangsur-angsur dilengkapi dan jika perlu dilakukan perubahan-perubahan.  Mr. A. A. Maramis yang sedang berada di New Delhi pun diangkat sebagai Menteri Luar Negeri. Eksistensi PDRI diakui dan keputusan-keputusannya dipatuhi oleh para pemimpiin dan rakyat Indonesia.

Belanda mengira bahwa dengan menangkap Soekarno dan para pembesar Indonesia itu sudah melenyapkan Republik Indonesia. Namun mereka salah karena adanya pembentukan PDRI yang menjalankan fungsinya sebagai pemerintah Republik Indonesia yang bersifat mobile.

Pada bulan Januari 1949, para pemimpin PDRI meninggalkan Halaban dan pergi ke Bidar Alam untuk kemudian Bidar Alam sebagai tempat kedudukan pimpinan pusat PDRI. Karena tempatnya yang terpencil maka akan lebih sulit Belanda menemukan mereka di sana.

Pada bulan dan tahun itu juga, ada sebuah konferensi negara-negara Asia di New Delhi yang dihadiri oleh 19 negara yang mendesak agar Belanda menarik kembali pasukannya dari daerah Keresidenan Yogyakarta. Pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang kabinet yang dipimpin oleh Moh. Hatta di Yogyakarta. Dalam sidang itu Syarifuddin selaku Ketua PDRI menyerahkan kembali mandat kepada Presiden Republik Indonesia Soekarno.

Sidang ini sekaligus mengakhiri secara formal masa hidup Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Dengan demikian PDRI berdiri selama enam bulan dua belas hari saja namun mempunyai makna yang besar dalam menentukan jalannya perjuangan bangsa dan negara Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah