KlikBondowoso.com- Almarhum Syekh Ali Jaber sempat memberi ceramah tentang harta warisan yang bisa dikatakan bermata dua.
Harta warisan tersebut bisa menjadi baik namun bisa juga menjadi buruk.
Tergantung niat merawatnya. Karena harta warisan adalah harta keramat yang harus dijaga sepenuh hati dan sesuai dengan wasiat.
Simak penjelasan lengkap dari beliau berikut ini, seperti dilansir KlikBondowoso.com dari video yang diunggah oleh kanal YouTube MataHati Islami pada 15 Juli 2016.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Bau Mulut Seratus Persen
Almarhum Syekh Ali Jaber menerangkan berdasarkan sistem Islam dan apa yang telah menjadi ketetapan Allah, bahwa harta warisan harus dibagi dengan rata dan adil.
Beliau kemudian juga menyebutkan sistem pembagian harta warisan ada 2, yang pertama bisa dibagi secara total, dan masing-masing mengambil haknya.
Kemudian yang kedua, dengan cara dibagi secara hitungan. Hal ini agar masing-masing ahli waris mengetahui mana saja harta yang menjadi hak miliknya.
Beliau mencontohkan misalnya, ketika seseorang wafat kemudian ia meninggalkan beberapa harta warisan untuk anak-anaknya.