Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, beliau rahimahullah berkata, “Mereka mendengarkan Al-Qur’an (benar-benar fokus mendengarkannya). Itulah adab dari mereka para jin.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:644)
Disebutan oleh Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
« تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ »
“Ketenangan itu datang karena Al-Qur’an.” (HR. Bukhari, no. 4839 dan Muslim, no. 795)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Itulah yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Qur’an. Al-Qur’an itulah sebab turunnya rahmat dan hadirnya malaikat. Hadits itu juga mengandung pelajaran tentang keutamaan mendengar Al-Qur’an.” (Syarh Shahih Muslim, 6:74)
Kalau ada yang menyatakan bahwa ketenangan itu datang dengan musik, sungguh ia keliru. Karena ketengan itu bukan dengan mendengar suatu yang bermasalah.
Al-Bakriy Ad-Dimyathi berkata dalam I’anatuth Tholibin (2:280),
بخلاف الصوت الحاصل من آلات اللهو والطرب المحرمة – كالوتر – فهو حرام يجب كف النفس من سماعه.
“Berbeda halnya dengan suara yang dihasilkan dari alat musik dan alat pukul yang haram seperti ‘watr’, nyanyian seperti itu haram. Wajib menahan diri untuk tidak mendengarnya.”
Mendengarnya pun bermasalah sebagaimana dampak jeleknya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini,