Bolehkah Menabur Bunga di Atas Kuburan? Buya Yahya Beberkan Syarat dan Aturannya, Awas Jangan Salah!

- 22 Desember 2022, 15:05 WIB
12 Kepala keluarga warga desa Cikaretgirang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengungsi di atas kuburan
12 Kepala keluarga warga desa Cikaretgirang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, mengungsi di atas kuburan /Instagram@infojabarnews /

klikbondowoso.com - Buya Yahya beberkan syarat bunga yang boleh ditaburkan di atas kuburan pada saat ziarah kubur.

Selain itu Buya Yahya juga menyebutkan bagaimana aturan menabur bunga di atas kuburan yang sesuai dengan syariat Islam.

Tradisi menabur bunga di atas kuburan baik pada saat orang meninggal dunia maupun pada saat melakukan ziarah kubur sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian masyarakat.

Bahkan ada pula sebagian masyarakat yang juga melengkapinya dengan serangkaian bahan untuk sesajen.

Benarkah di dalam Islam dianjurkan hal yang demikian? Begini tanggapan Buya Yahya.

Dikutip klikbondowoso.com dari unggahan video di kanal YouTube Zhafran Channel yang diunggah pada tanggal 23 Maret 2002 berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum menabur bunga di atas kuburan pada saat ziarah kubur.

"Menabur bunga itu tidak ada istilahnya di zaman Nabi menabur bunga. Cuma kisah menabur bunga pada zaman Nabi itu ada namanya Aljrid, pelepah kurma," tutur Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menyebutkan bahwa para ulama mengumpamakan bunga-bunga tersebut sebagai sesuatu yang segar dan sama dengan pelepah kurma.

"Para ulama mengatakan bahwa bunga-bunga itu adalah sesuatu yang segar. Maka bisa saja itu memiliki makna yang sama dengan pelepah kurma. Jangan Anda terlalu amat sangat membatasi rahmat Allah. Kan ini dari bebasahan juga dari bunga," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x