Calon Jamaah Haji Meninggal, Uangnya Diambil atau Dicarikan Pengganti? Ini yang Wajib Kata Buya Yahya

- 13 Januari 2023, 18:24 WIB
Sudut Kakbah yang terdapat hajar aswad selalu menjadi bahan rebutan jamaah untuk dijangkau sehingga selalu dijaga oleh para askar
Sudut Kakbah yang terdapat hajar aswad selalu menjadi bahan rebutan jamaah untuk dijangkau sehingga selalu dijaga oleh para askar /ANTARA/Hanni Sofia

klikbondowoso.com - Kali ini Buya Yahya menjelaskan tentang aturan yang berlaku saat calon jamaah haji meninggal dunia.

Dalam realitasnya memang ada beberapa calon jamaah haji meninggal sebelum keberangkatannya. Ternyata si anak harus melakukan ini kata Buya Yahya.

Apa yang harus dilakukan oleh anak atau ahli waris? Mengambil uangnya pendaftarannya atau menggantikan posisinya?

Baca Juga: Bagaimana Bentuk Asli Jin? Begini Kata Buya Yahya: Dalam Bentuk Aslinya ......

Jawaban lengkapnya dikutip klikbondowoso.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Meninggalnya calon jamaah haji merupakan fenomena yang banyak ditemui karena berbagai sebab.

Biasanya ada jamaah haji yang selama penantian keberangkatannya sudah mengalami sakit.

Ada juga yang memang tiba-tiba meninggal dunia. Lantas, apa yang harus dilakukan bila itu terjadi?

Menurut Buya Yahya, setiap calon jamaah haji yang sudah mendaftarkan diri dianggap sebagai orang yang wajib haji.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x