Sedekah dalam Bentuk Pemberian Diskon dan Gratis Ongkir Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 28 Januari 2023, 19:24 WIB
Ilustrasi diskon
Ilustrasi diskon /Pixabay

klikbondowoso.com - Sedekah tidak hanya berupa uang atau barang yang langsung diberikan kepada yang berhak menerima.

Dengan berkembangnya teknologi, bentuk sedekah dapat dilakukan pada tiap orang dengan berbagai bentuk.

Sedekah adalah bentuk ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah kepada hambaNya.

Sedekah dilakukan dengan menyisihkan sebagian harta benda yang Allah titipkan ke hambanya, sehingga harus disedekahkan kepada orang lain yang berhak menerimanya.

Sedekah tidak hanya uang, sedekah bisa diberikan dalam bentuk yang tidak nampak.

Sebagian besar orang saat ini sering memberikan diskon ataupun gratis ongkir. Lalu, apakah ini termasuk sedekah atau bukan dan bagaimana hukumnya?

Berikut penjelasan Buya Yahya terkait sedekah dalam bentuk pemberian diskon atau gratis ongkir hukumnya bagaimana, seperti yang telah dilansir klikbondowoso.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 15 februari 2022.

Saat ini banyak perdagangan online, hampir semua barang dijual dalam bentuk online.

Sudah banyak orang yang memberlakukan diskon, gratis ongkir, seperti beli 2 gratis 1, diskon gratis pengiriman ke seluruh Jawa, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x