"Tidak ada kurban patungan, tetapi ada makna sedekah," terang Buya Yahya.
"Apabila dibentuk arisan itu sah-sah saja asalkan caranya begini," lanjut Buya Yahya.
"Kurban bergilir, satu per satu bukan langsung, ya seperti arisan beneran itu, tahun ini si A yang kurban, tahun depan si B, dan seterusnya," tutur Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menambahkan jika kurban itu sunah setiap tahun satu kali, setiap orang dan satu kambing satu orang.
"Satu kambing satu orang, bukan satu kambing untuk semua orang," pungkas Buya Yahya.***