Menunda Sholat karena Sibuk dengan Pekerjaan, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

- 2 Februari 2023, 00:58 WIB
Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. /Pixabay/Mario Vogelsteller/

klikbondowoso.com - Sholat fardhu merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim.

Sholat adalah bentuk ibadah kepada Allah sebagai bukti beriman dan bertakwa.

Sholat fardhu harus dikerjakan tepat waktu saat memasuki waktu sholat.

Orang yang sholatnya tepat waktu akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan tersendiri.

Waktu yang paling utama untuk mengumandangkan sholat adalah di awal waktu yaitu ketika mulai dikumandangkan adzan sholat.

Saat terdengar adzan dan langsung bergegas menunaikan sholat maka akan mendapatkan waktu fadilah atau waktu utama.

Sebaik-baiknya sholat yaitu di awal waktu masuk sholat.

Lalu, bagaimana jika menunda sholat karena hal pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan?

Inilah penjelasan dari Buya Yahya tentang menunda sholat karena sibuk dengan pekerjaan, yang klikbondowoso.com lansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 28 Juni 2018.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x