Maka “ فَلْيَصُمْهُ”(hendaklah dia berpuasa), ini menunjukkan tentang termasuk kewajiban berpuasa, dalil kewajipan berpuasa adalah ayat ini :
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya : “. . .Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. . .“
[Potongan Al Quran surah Al Baqarah ayat: 185].
Karena “ فَلْيَصُمْهُ”di sini adalah Amr (perintah). “ل” di sini adalah لَامُ الأَمْرِ , dan asal dari perintah adalah kewajiban. Berarti ini bisa dijadikan dalil juga tentang kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan.
Berarti dengan adanya ayat ini, sudah dihapus hukum yang sebelumnya. Hukum sebelumnya mukhayyar (yang diberikan pilihan). Sekarang sudah sudah diwajibkan, sebelumnya diberikan pilihan (boleh puasa, boleh tidak). yang tidak puasa maka dia membayar fidyah, Tapi dia berpuasa itu lebih baik. Sekarang sudah tidak ada pilihan,” فَلْيَصُمْهُ” (maka semuanya harus berpuasa).
Demikian teks ceramah singkat atau kultum Ramadhan 2022 dengan tema peristiwa diturunkannya Al Quran pada Bulan Ramadhan.***