Hati-hati, Jangan Amal untuk Bangun Masjid tanpa Didahului Sedekah Ini, Buya Yahya: Bisa Nyungsep

- 26 November 2023, 11:10 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /

Klikbondowoso- Ternyata, seseorang dilarang beramal untuk pembangunan masjid tanpa memerhatikan hal ini kata Buya Yahya. Sebaiknya kewajiban yang ditekankan oleh ulama kharismatik itu harus dikerjakan terlebih dahulu.

Lantas jenis sedekah apa yang menjadi kewajiban dan harus didahulukan itu? Berikut jawaban lengkapnya.

Dilansir dari video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah Tv pada Jumat, 15 Maret 2019 menjelaskan tentang sedekah yang tak boleh dilupakan. Umat Islam selalu diwajibkan oleh Allah untuk menjadi orang yang dermawan agar hartanya barokah. Salah satu bentuk kedermawanan orang Islam biasanya menggunakan hartanya untuk membangun masjid.

Tidak hanya itu, ada juga orang yang memilih menyalurkan hartanya untuk pembangunan pondok pesantren. Akan tetapi, semua hal itu akan sia-sia bila melupakan satu sedekah tertentu sebelum menyalurkannya ke hal yang lain. Menurut Buya Yahya, ada satu kewajiban umat Islam yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membangun masjid atau pondok pesantren.

Adapun sedekah wajib yang harus dilakukan itu ialah zakat kepada yang berhak. Jangan sampai menggunakan uang zakat untuk keperluan pembangunan masjid atau pondok.

Menurutnya, zakat wajib didahulukan daripada kedua bentuk sedekah tersebut. Hal itu karena membangun masjid dan pondok bukanlah kewajiban. "Jika anda sudah wajib zakat berikan zakat itu kepada yang berhak, utamakan fakir miskin bukan untuk bangun masjid dan bangun pondok," katanya.

Menurutnya, salah satu orang yang berhak diberi zakat ialah fakir miskin dan fisabilillah. Akan tetapi, makna fisabilillah bukanlah orang yang membangun masjid atau pondok.

Fisabilillah merupakan orang yang berjuang di jalan Allah tanpa bayaran, seperti yang berangkat ke Palestina. Maka, apabila tidak menemukan orang-orang demikian lebih baik memberikannya kepada fakir miskin agar mereka tidak 'nyungsep'. Artinya tidak semakin terpuruk. "Kalau sudah diperlebar pondok dibangun dari (kewajiban) zakat orang fakirnya bisa nyungsep," katanya.***

 

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x