Wejangan Buya Yahya: Jangan Cari Neraka di Balik Anak Yatim

- 21 November 2023, 13:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar video shorts Kanal Youtube: @sichannel7907/

KlikBondowoso- Inilah penjelasan tentang apakah anak kecil mendapat harta warisan. Pembagian harta warisan adalah hal yang sangat serius di dalam Islam. Harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Salah satu kasus yang biasa terjadi di masyarakat adalah hak waris dari seorang anak kecil akan diambil alih oleh kakaknya yang lebih dewasa.

Baca Juga: Kata Buya Yahya Cukup Katakan Satu Hal Ini Saat Aib Tersebar

Lantas, apakah anak kecil memiliki hak waris seperti orang dewasa? Dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan tentang hak atas harta warisan untuk anak kecil.

Harta warisan untuk anak kecil Di dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya memberikan contoh bagaimana cara membagi waris dalam berbagai keadaan. Bisa dalam satu kondisi tertentu peninggalan suami tidak bisa dibagi.

Jika dibagi maka akan sulit dibagi. "Misalnya meninggalkan sebuah perusahaan, kalau dibagi kan hancur perusahaan," kata Buya Yahya. "Maka dilanjutkan oleh seorang ibu, maka di situ nanti seperti saham, jadi setiap ada penghasilan dibagi sesuai pembagiannya," lanjut Buya Yahya.

Baca Juga: Waktu Baik Subuh Ucapkan Kalimat Ini Guna Rezeki Mengalir Deras, Kata Buya Yahya

Jika peninggalan berupa rumah, Buya Yahya menegaskan bahwa perlu ada penegasan terkait status rumah tersebut. "Ketahuilah rumah ini mili bersama, artinya harus didudukkan permasalahan bahwa rumah ini bukan milik ibu dan bukan milik anak-anak," jelas Buya Yahya.

"Didudukkan hitam di atas putih, rumah nomor ini di tempat ini adalah milik sang ibu seperdelapan, selebihnya anak begini begini," sambung Buya Yahya. Meski perintah datang dari sang ibu, tetap tidak boleh menggunakan harta warisan ayah tanpa persetujuan semua ahli waris.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x