Bagaimana Nasab Anak Adopsi dalam Akta Keluarga? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 21 Januari 2024, 07:15 WIB
Buya Yahya menjawab: Timses caleg bagi-bagi uang, bolehkah kita menerimanya?
Buya Yahya menjawab: Timses caleg bagi-bagi uang, bolehkah kita menerimanya? /Tangkapan Layar Kanal YouTube Al Bahjah TV/

KlikBondowoso - Berikut penjelasan Buya Yahya tentang nasab anak hasil adopsi dalam akta keluarga. Nasab merupakan pengakuan hubungan seorang anak dengan garis keturunan ayahnya, yang saling menimbulkan hak dan kewajiban. Anak adopsi kadang ada yang diketahui orangtua kandungnya, dan ada juga anak yang tidak diketahui orangtua kandungnya.

Ini Jawaban Tegas Buya Yahya Bagi anak adopsi yang tidak diketahui orangtua kandungnya, bagaimana penulisan nasabnya? Berikut penjelasan dari Buya Yahya, seperti dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, jika ada orang menemukan anak yang dibuang oleh orangtuanya, kemudian diambil dan dirawat (diangkat), orang itu adalah orang yang istimewa. Kadang Dikasih Tahu Nggak Percaya "Jika ada orang menemukan anak di pinggir kali atau di kebon, kemudian mengambilnya, orang ini hebat dan istimewa.

Karena menolong hamba Allah," ucap Buya Yahya. "Dan jangan menganggap anak itu hasil zina," tambahnya. Sikap yang baik adalah merawat anak tersebut, akan tetapi tidak mengubah nasab anak tersebut meskipun tidak diketahui ayah kandungnya.

"Anda angkat dan rawat. Tapi jangan rubah nasabnya," tegas Buya Yahya. "Kalau misalnya nama anda Ahmad, jangan diberi nama binti Ahmad. Kasih binti yang lainnya, Abdullah, Abdurrahman, Abdul Aziz, hamba Allah.

Tidak harus pakai nama kita yang merawatnya," kata Buya Yahya. Dalam keadaan normal, hukumnya haram merubah nasab anak. Dan dalam keadaan tidak tahu siapa orangtuanya, boleh dikasih nama siapa saja (hamba Allah).

"Misalnya (mohon maaf) ada anak yang keluar dari perut seorang wanita yang berzina, anak itu suci. Jangan sampai anak itu diberi nama binti (nama ibunya), karena bapaknya nggak ada," kata Buya Yahya. "Naudzubillah, anak itu akan merasa sakit hati sepanjang masanya," lanjutnya.

Tapi, jika sudah terlanjur ditulis nasab anak tersebut binti (orang yang merawat) di akta kelahiran, jika ingin merubah susah, maka anak itu harus diberi tahu. Susah Jadi Mudah Ketika sudah dewasa dan menjadi anak sholeh/sholehah dan mentalnya siap menerima, anak tersebut harus diberi tahu jika sebenarnya bukan anak kandung.

Untuk menjaga psikologis anak, boleh mengatakan jika orangtua kandungnya meninggal karena bencana atau lainnya, agar tidak membuka aib dan merusak mentalnya. "Kasih tau saja bapaknya mati, kasih nama yang lain, hamba Allah. Jangan sampai anak itu kalau sudah besar merasa tidak punya bapak," kata Buya Yahya.***

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x