Pada tahun 2020, Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono telah mengatakan bahwa pengambilan organ dari jenazah tersebut adalah tidak betul.
Baca Juga: Akhirnya DPRD Jember Lockdown, Pasca Satu Anggota Terpapar Covid-19
Dia menekankan informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks, karena pada saat pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19 telah disaksikan oleh pihak keluarga.
Shodiq Tjahjono mengatakan pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada 2 November 2020.
Pasien itu meninggal dunia dengan diagnosa stroke serta terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 November 2020, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurutnya, ada dua orang pihak keluarga jenazah yang ikut menyaksikan pemulasaran, dan pemakamannya pun sudah disetujui untuk dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif.
Tetapi, sebelum dimakamkan, peti jenazah dibuka oleh pihak keluarga, dan terlihat ada darah di kain kafan.
Baca Juga: Temuan BPK, 1,69 Triliun Tidak Sesuai Ketentuan dalam Program Penanganan Covid-19 dan PEN
Shodiq Tjahjono menjelaskan darah di kain kafan itu memang mungkin muncul pada jenazah pasien tertentu, terutama pengidap penyakit kronis.
Pada jenazah yang ada di video, pasien didiagnosis stroke. Maka terdapat dua kemungkinan muncul bercak darah di kain kafannya, yakni lebam-lebam jenazah atau pendarahan pada dinding usus.