Kasus Pemerkosaan Oknum Aparat, Pak Polisi Sempat Ancam Bui Korban Jika Tidak Melayani Hasratnya

- 24 Juni 2021, 17:21 WIB
Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo
Viral! Oknum Polisi di Maluku Utara, Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo /Pixabay / Engin_Akyurt/

Menanggapi pertanyaan Briptu II, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.

Baca Juga: 338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diamankan

Singkat cerita, karena waktu sudah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut.

Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat. Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam.

Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu II terlihat keluar dari ruangan korban.

Menurut rekan korban, saat ia masuk ke ruangan, terlihat korban sedang menangis.

Korban kepada rekannya bercerita, bahwa kalau dirinya dipaksa untuk melayani nafsu birahi sang Briptu. Jika tidak melayani, korban diancam akan disel.

Atas perbuatannya Briptu II, terancam 15 tahun bui. Disangka terkait UU perlindungan anak.***(Bustanul Arifin/Pedomantangerang.pikiranrakyat.com) 

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x