Pemerintah Gelontorkan Anggaran Bantuan dari APBN Mencapai Rp187,84 Triliun, Berikut Rinciannya

- 18 Juli 2021, 17:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati alokasikan APBN dalam menyikapi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati alokasikan APBN dalam menyikapi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. /Instagram.com/@smindrawati

Baca Juga: Tangkal Covid-19, Yuk Cari Tahu Masker Medis dan Tidak

“Kami dengan Kementerian Desa akan terus memonitor dan meyakinkan supaya ini terjadi percepatan di bulan Juli seperti Pak Menko tadi sampaikan. Kalau sampai tidak terjadi, kita juga akan mencoba melakukan intercept, sehingga uang itu sudah ada, tapi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan bisa kita hindarkan. Kita ingin segera uang itu masuk ke dalam masyarakat dan membantu mereka,” ujarnya.

Selain bantuan tersebut, imbuh Menkeu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan antara lain melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro. Total alokasi anggarannya adalah Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha.

“Kemudian untuk UMKM, pemerintah telah memberikan 9,8 juta penerima UMKM yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, bulan Juli hingga September kami minta kepada Kementerian KUKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru,” imbuhnya.

Tak hanya bantuan yang berasal dari APBN, Menkeu mengungkapkan, terdapat juga anggaran perlinsos yang berasal dari APBD yang realisasinya juga masih belum optimal.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah