Pemerintah Gelontorkan Anggaran Bantuan dari APBN Mencapai Rp187,84 Triliun, Berikut Rinciannya

- 18 Juli 2021, 17:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati alokasikan APBN dalam menyikapi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati alokasikan APBN dalam menyikapi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. /Instagram.com/@smindrawati

KlikBondowoso.Com - Semenjak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah pusat memberikan bantuan besar-besaran.

Mulai dari anggaran kementerian sosial sampai anggaran dari pos lain. Misalnya dair Menteri Desa dan PDT, yang memerintahkan desa untuk memakai Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.

Pada 2021 ini, pemerintah menambah alokasi bantuan dari APBN. Besarannya Rp187,84 Triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.

“(Anggaran sektor) kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 malam, secara virtual.

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan mengenai bantuan yang diberikan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Najwa Shihab Deteksi Ada Anosmia Empati Menimpa Pejabat, Saat Pandemi Covid-19

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp28,31 triliun.

Adapun besaran bantuan yang diterima KPM bergantung kepada komposisi keluarga tersebut. Untuk keluarga dengan ibu hamil, per tahunnya menerima Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak balita menerima Rp3 juta, memiliki anak siswa SD Rp900 ribu, memiliki anak siswa SMP Rp1,5 juta, memiliki anak siswa SMA Rp2 juta, terdapat kaum disabilitas Rp2,4 juta, dan keluarga dengan lansia mendapatkan Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x