KlikBondowoso.com- Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Pandemi Covid-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membuat semua kalangan gemas.
Kasus yang dinilai tidak manusiawi tersebut sangat menginjak martabat manusia karena dilakukan dalam situasi Pandemi Covid-19.
Pengamat Politik Rocky Gerung mengungkapkan, jika hakim mengabulkan permintaan Juliari Batubara maka rakyat harus rame-rame menjadi koruptor.
Rocky Gerung memperkirakan mekanisme meringankan koruptor di Indonesia tidak jauh dengan mekanisme yang sudah dilakukan terhadap Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Cinta Laura Belum Menikah, Tapi Pengen Adopsi Anak
Kemungkinan besar Juliari Batubara akan terskemakan dengan sama oleh para skandal hukum di dalam negeri.
"Kan yang menderita rakyat. Juliari menilai dirinya tidak bersalah, ini orang gila, seharusnya dia dihukum dua kali, pertama dihukum pidana dan kedua dihukum secara moral. Kan dia hanya mementingkan keluarganya,"ucapnya di Chanel Youtube Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung membandingkan kontras atau perbedaan perilaku hukum yang diterima oleh Habib Rizieq.
Baca Juga: Adam Prabata, Vaksin Ibu Hamil dan Menyusui Antibodi Berpotensi Sampai ke Janin