Ganti Diksi Koruptor dengan Maling, Rampok atau Garong Uang Rakyat, Gebrakan Forum Pimred PRMN

- 29 Agustus 2021, 18:56 WIB
Sepakat, Forum Pimred PRMN Ganti Diksi ‘Koruptor’ Dengan Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat
Sepakat, Forum Pimred PRMN Ganti Diksi ‘Koruptor’ Dengan Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat /

KlikBondowoso.Com - Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) membuat gebrakan. Ganti kata koruptor dengan maling uang rakyat, garong uang rakyat atau rampok uang rakyat.

Hal itu sebagai reaksi adanya wacana koruptor menjadi penyuluh anti korupsi. Sampai-sampai muncul istilah Penyintas Korupsi.

"Wacana KORUPTOR menjadi penyuluh antikorupsi sampai istilah "PENYINTAS KORUPSI" jelas2 ingin mengaburkan makna KEJAHATAN di dalam istilah tersebut," ujar CEO PRMN Agus Soelistriyono, dikutip KlikBondowoso.Com dari @azoelis, pada Minggu 29 Agustus 2021.

Dijelaskan, Forum Pimred PRMN mengambil sikap tegas menolak wacana adanya penyuluh antikorupsi.

"Menolak wacana tadi, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap. Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi mengganti diksi KORUPTOR dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat," tegasnya.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Baca Juga: Kenali Diabetes Melitus Tipe 1 Pada Anak, Salah Satunya Mudah Haus dan Sering Merasa Lapar

Baca Juga: Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Juventus Kalah dengan Tim Promosi Seria A di Laga Perdana

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x