Rocky Gerung Diberikan Surat Kepemilikan Tanah yang Sah dari Zaman Belanda Lewat Perantara Liues Sungkharisma

- 17 September 2021, 11:50 WIB
Lieus Sungkharisma Beri Kejutan Rocky Gerung Berupa Dokumen Ahli Waris Pemilik Lahan
Lieus Sungkharisma Beri Kejutan Rocky Gerung Berupa Dokumen Ahli Waris Pemilik Lahan /

 KlikBondowoso.com- Persengketaan tanah antara Rocky Gerung melawan Pt Sentul city Tbk terus bergelinding panas.

Kedua belah pihak akan menyeretnya ke wilayah hukum. Kasus tersebut mencuat karena PT Sentul City melakukan penggusuran secara paksa terhadap warga Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Banyak pihak menyoroti polemik itu, tak terkecuali Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma.

Dalam Unggahannya di Channel YouTube Lieus Sungkharisma Official,Kamis 17 September 2021, tampak Lieus dan Rocky sedang berbincang bincang.

Baca Juga: Surat Ali Imran Ayat 155 Tentang Dosa yang Terjadi Dimasa Lalu

Dalam kesempatan itu, Lieus memberi kejutan kepada Rocky Gerung yang sempat dijanjikannya sebelumnya.

Dalam video tersebut,Lieus memberikan kejutan berupa sertifikat atas keabsahan alas kepemilikan tanah seluas 800 meter persegi yang terletak di Bojong Koneng dengan ahli waris dari Emmy Ningtiyas De Groot Bernama Chandra Nurjana.

Keabsahan itu tertuang atas Acte Van Eigendom Verponding nomor 68 tertanggal 6 September 1939, Acte Van Eigendom Verponding nomor 69 tertanggal 6 September 1939, dan Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka.

“Saya hadir bawa amanah dari yang punya surat sah, acte van eigendom verponding dan surat kepemilikan dari Kementerian Agraria,” ujar Lieus Sungkharisma.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Resep gulai sapi kacang merah

8 Mei 2024, 17:53 WIB

Lontong kari sapi khas Bandung

8 Mei 2024, 17:50 WIB

Resep Nasi Kebuli Kambing

8 Mei 2024, 13:10 WIB

Stunting, Apa Itu

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Bagaimana Mencegah Insomnia

8 Mei 2024, 12:58 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x