KlikBondowoso.Com - Pengawasan pelanggaran perilaku penegak hukum saat ini semakin mudah.
Masyarakat memiliki handphone yang bisa merekam. Akhirnya kejadian viral.
Seperti kejadian Polisi Lalu Lintas (Polantas) inisial Aiptu PDH, Anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Aiptu PDH dicopot dari jabatannya pasca melakukan pemalakan sekarung bawang ketika menilang sopir truk di wilayah Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.
Terkini, Aiptu PDH juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," ujar Yusri , dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Selasa 2 November 2021.
Yusri menyebut, Aiptu PDH terbukti telah melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas.
Ia juga menjelaskan, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum tersebut sebagai tindakan tegas.