KlikBondowoso.Com - Polisi menangkap seorang pria berinisial DD terkait dugaan tindak pidana penipuan. Pelaku diduga membawa kabur uang resepsi pernikahan yang sedianya berlangsung pada Minggu 14 November 2021.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya video sebuah pernikahan di media sosial yang tidak dihadiri mempelai pria.
"Kenyataannya pada hari H yang direncanakan tersebut mempelai pria (DD) dan keluarganya tidak hadir, bahkan diketahui pihak gedung Puri Begawan pun menyatakan tidak ada jadwal digunakan pada hari tersebut," ungkap Hida saat dikonfirmasi, Kamis 18 November 2021, dikutip dari PMJ News.
Keluarga mempelai perempuan, menitipkan uang resepsi ke mempelai pria. Mulai uang gedung, katering dan perlengkapan lainnya.
"Uang yang dititipkan mempelai wanita kepada mempelai pria (DD) untuk pembayaran sewa gedung, katering dan lain-lain tidak pernah dibayarkan dan dugaan awal digelapkan oleh mempelai pria," sambungnya.
Dijelaskan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus penggelapan ini. "Kasusnya sedang kami dalami dan kembangkan," ujarnya.
Baca Juga: Penjelasan Gus Baha tentang Doa yang Kewenangan Allah SWT
Baca Juga: Komitmen Fee Proyek Dinas PUPR Antarkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka di KPK
Alhasil, petugas kepolisian berhasil menangkap DD di daerah Citayam pada 17 November 2021.