Tahun 2022 Sudah Boleh Berwisata ke Singapura, Ini Ketentuan Terbaru Satgas Covid-19 

- 26 Januari 2022, 09:00 WIB
Wisata ke Singapura pada tahun 2020 awal pandemi Covid-19.
Wisata ke Singapura pada tahun 2020 awal pandemi Covid-19. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Tahun 2022 memang masih ada Covid-19. Namun masyarakat bisa bepergian. Bahkan ke Singapura.

Untuk ketentuannya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri.

SE ini khusus untuk mengatur mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, SE ini berlaku efektif mulai 24 Januari 2022.

Adapun alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke kawasan Batam dan Bintan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

"Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa, melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda," ungkap Wiku dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Penyebab Kalah dari Thailand, Timnas Putri Indonesia Stress Setelah Di Hajar Oleh Timnas Australia 18-0

Baca Juga: Lirik Lagu suara Bonex Persembahan Para Supporter untuk Persebaya

Mekanisme ini, nantinya akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di satu kelompok (bubble) yang sama, dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x