Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Joshua Ditarik? Ini Pernyataan Bareskrim Polri

- 31 Juli 2022, 20:07 WIB
Bareskrim Polri menyatakan penarikan kembali laporan dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Joshua.
Bareskrim Polri menyatakan penarikan kembali laporan dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Joshua. /Kolase foto Pikiran Rakyat

KlikBondowoso.com - Brigadir Joshua sebelumnya berstarus sebagai terlapor atas tuduhan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo.

Laporan terkait Brigadir Joshua yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo tersebut sebelumnya sempat ditangani oleh Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim Polri kini menyatakan penarikan kembali laporan yang ditujukan kepada Brigadir Joshua tersebut demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Baca Juga: AKHIRNYA TERBONGKAR! Ini 3 Orang Squad Lama yang Iri pada Brigadir Joshua, Ancam akan Bunuh Jika Berani...

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip KlikBondowoso.com dari PMJ News, 31 Juli 2022.

Dedi tidak menyebutkan secara rinci mulai dari kapan laporan dugaan pelecehan seksual kepada Istri Ferdy Sambo tersebut mulai ditangani.

Namun ia menyebutkan penarikan laporan tersebut diperkirakan dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau Jumat Malam, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Siapa Sosok Kamaruddin Simanjuntak yang Jadi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Joshua, Ini Prestasinya

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Joshua.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ujar Budhi Herdi Susianto dalam konferensi persnya pada Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta, Sudah Ada Tersangka Penembakan Brigadir Joshua, Ajudan Ferdy Sambo

Namun, Budhi belum menjelaskan secara detail terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan itu hanya memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Polisi akan membuktikan setiap kasus yang dilaporkan.

Baca Juga: Siapa Riki dan Richard Dalam Kasus Tewasnya Brigadir Joshua di Kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x