KlikBondowoso.com - Tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 berbuntut panjang.
Irjen Ferdy Sambo tidak hanya kehilangan jabatan sebagai Kadiv Propam Polri saja.
Namun jabatan lainnya yang disandang oleh Irjen Ferdy Sambo juga akhirnya dinonaktifkan.
Baca Juga: TEGANG! Begini Kronologi Menit per Menit Menjelang Brigadir Joshua Tewas di Tangan Bharada E
Brigadir Joshua diketahui meninggal dunia disangka awal akibat baku tembak melawan Bharada E.
Brigadir Joshua merupakan salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang ditugasi sebagai sopir Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi adalah istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polisi Tak Percaya! Akhirnya Pihak JNE Beberkan Kenapa Harus Kubur Beras Bansos, Alasan Operasional?
Dalam kasus itu, Brigadir Joshua dalam kronologi disebut berupaya melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi di sebuah kamar.
Putri Candrawathi kemudian berteriak dan berlari keluar kamar.
Bharada E yang berada di lantai atas mendengar teriakan itu dan bergegas turun tangga.
Ketika saling menatap dari jarak jauh, Brigadir Joshua lalu terlibat tembak menembak.
Bharada E selamat tanpa satu goresan luka sedikit pun.
Sementara Brigadir Joshua tewas dengan sejumlah luka tembak.
Akan tetapi kronologi itu diragukan oleh keluarga Brigadir Joshua.
Mereka meminta otopsi ulang pada jenazah Brigadir Joshua.
Hasil sementara terlihat bahwa kronologi awal disangka tidak cocok dengan peristiwa sebenarnya.
Brigadir Joshua menderita luka tembak di bagian kepala belakang hingga tembus ke hidung.
Rahang juga bergeser dan ada luka sayatan serta jari manis patah.
Terlepas dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua yang belum dirilis ke publik, ternyata kasus itu juga merembet di internal Polri.
Polri telah melucuti segala jabatan yang melekat pada Irjen Ferdy Sambo.
Tewasnya Brigadir Joshua yang merupakan ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya, membuat konsekuensi hilangnya beberapa fasilitas termasuk jabatan yang dipegang sang jenderal.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya telah mencopot seluruh jabatan yang disandang Irjen Ferdy Sambo.
"Otomatis (dinonaktifkan)," ungkap Dedi kepada awak media, Selasa 2 Agustus 2022.
Baca Juga: Ratusan Remaja dan Lansia di Bondowoso Ikuti Isbat Nikah, Ketua DPRD Ahmad Dhafir Beri Apresiasi
Selain menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diketahui juga memegang jabatan non struktural berupa Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).
"Setelah jabatan strukturalnya dinonaktifkan, maka jabatan non struktural juga sudah tidak aktif," tegasnya.***