"Harapan kita segera terungkap. Kita sabar menunggu. Mungkin ada lagi aktor intelektual," katanya.
Polri sendiri sudah menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka, karena diduga merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua. Kini total ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, RR, KM dan Ferdi Sambo.
Namun, motif penembakan ini masih belum diungkapkan. Sedangkan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua ke Putri, masih menjadi pertanyaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus. Hasilnya akan diungkap di persidangan.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brgadir Joshua.
Keempat tersangka itu adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dan terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.*** (Maskun Sopwan/okejambi.pikiran-rakyat.com)