KlikBondowoso.com-Akhirnya kini Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka ke 5 pada Jumat 19 Agustus 2022.
Pihak Timsus Polri telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang di dalamnya merekam aktivitas Putri Candrawathi.
Terlihat dari sebuah rekaman CCTV perihal aktivitas Putri Canbdrawathi sebelum dan sesudah kejadian tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Tak Main-Main, Ini Deretan Tiga Nama Kapolda yang di Sangkutkan Terseret Kerajaan Judi Ferdy Sambo
CCTV itu sempat dikabarkan hilang, namun berkat kerja keras pihak Polri akhirnya bukti tersebut berhasil dikantongi.
Usut punya usut, CCTV tersebut dinyatakan hilang agar tidak ditemukannya bukti konkrit mengenai insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: 5 Menut Diet yang Harus di Hindari Karena Mengandung Tinggi Kalori Di Dalamnya
"Saudari PC ditetapkan sebagai tersangka," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Jumat 19 Agustus 2022.
Dalam rekaman CCTV tersebut, bahwa aktivitas Putri Candrawathi terlihat seperti mendukung terjadinya pembunuhan berencana Brigadir J.