Tenaga Honorer Yang Gagal Lolos Seleksi PPPK Tahun 2023 Tidak Usah Khawatir, Ada Kabar Baik Dari MenPAN RB

- 3 Januari 2024, 17:56 WIB
Tenaga Honorer Berdo'a Sesaat Sebelum Mengikuti Serangkaian Proses Rekrutmen PPPK
Tenaga Honorer Berdo'a Sesaat Sebelum Mengikuti Serangkaian Proses Rekrutmen PPPK /

Karena hal tersebut sudah resmi dibatalkan dan sudah dijamin oleh UU ASN 2023 perihal masalah honorer yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Penghapusan tenaga honorer seharusnya terjadi pada tanggal 28 November 2023, namun MenPAN RB tidak membiarkan begitu saja sehingga nasib para pegawai harus diselesaikan di tahun 2024.

Dilansir dari media humas MenPAN RB, adapun 3 langkah utama perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 seperti yang dikatakan MenPAN RB.

 

1. Keputusan Menteri PANRB Nomor 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk Jabatan Fungsional.

Dalam keputusan tersebut mengatur 80 persen kuota formasi seleksi Calon ASN yang diperuntukkan bagi tenaga honorer prioritas yaitu salah satunya telah mengabdi setidaknya 5 tahun berturut-turut.

 

2. Pengangkatan tenaga honorer menjadi status PPPK paruh waktu.

Data tenaga honorer akan di validasi serta diverifikasi terlebih dahulu oleh BPKP dan BKN.

Dengan begitu, bagi tenaga honorer yang lolos akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu selain penuh waktu.

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah