Kepastian Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun 2024, Begini Kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas

- 2 Januari 2024, 21:26 WIB
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas /Sholahudin Ghazali/

KlikBondowoso -  Tahun 2024 menjadi momen yang sangat amat ditunggu para pejuang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengikuti berbagai rangkaian ketentuan sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini pemerintah berencana mengadakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun MenPAN RB sebagai pelaksana telah menentukan prioritas yang akan diangkat langsung tanpa tes.

Selain tenaga dari honorer yang menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024, mereka juga akan diberi kuota 80 persen.

Perumusan PP turunan dari UUD ASN 2023 baru akan dirumuskan Menpan RB, dan akan segera disahkan, dengan ketentuan seluruh kategori prioritas menjadi yang pertama diselamatkan nasib nya.

Hal ini bersumber dari UU Nomor 20 tahun 2023 mengenai ASN, yang hanya akan diputuskan paling lambat Desember 2024 mendatang.

Kepastian pengangkatan honorer jadi PPPK tahun 2024 ditegaskan melalui Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Jadwal pengangkatan tenaga honorer ke PPPK 2024

Penataan honorer harus sudah selesai pada bulan Desember 2024, dan pemerintah akan membuka rekrutmen pengangkatan honorer jadi PPPK.

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x