Ini Kategori Yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Masuk Dalam Blacklist MenPAN RB

- 2 Januari 2024, 11:39 WIB
Ilustrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Ilustrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja /Sholahudin Ghazali/

KlikBondowoso - Tenaga honorer telah direncanakan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK.

Rencana tersebut sontak membawa angin segar bagi para tenaga honorer khususnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Pengangkatan menjadi PPPK merupakan hadiah dari pemerintah berupa kesejahteraan bagi tenaga honorer terkhusus untuk mereka yang telah bekerja puluhan tahun.

Tidak hanya itu, pengangkatan menjadi PPPK juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah penataan tenaga honorer.

Diketahui, penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang wajib diselesaikan menurut UU ASN 2023.

Namun, tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB telah mem-blacklist tenaga honorer dengan kategori tertentu dalam pengangkatan menjadi PPPK.

Sehingga, kategori tenaga honorer tersebut tidak ada harapan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Berikut tiga kategori tenaga honorer yang resmi di blacklist oleh MenPAN RB sehingga tidak ada harapan untuk bisa diangkat menjadi PPPK:

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x