Disetujui Presiden Jokowi, Kemenkeu Umumkan Gaji PPPK Tahun 2024 Akan di Rapel

- 3 Januari 2024, 21:52 WIB
Kemenkeu RI Sri Mulyani
Kemenkeu RI Sri Mulyani /

 

Sehingga PPPK tidak perlu khawatir meskipun pencairan kenaikan gaji tidak bisa dirasakan pada Januari 2024.

Pemerintah akan rapel kenaikan gaji PPPK setelah Perpres diterbitkan.***

 

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah