Disetujui Presiden Jokowi, Kemenkeu Umumkan Gaji PPPK Tahun 2024 Akan di Rapel

- 3 Januari 2024, 21:52 WIB
Kemenkeu RI Sri Mulyani
Kemenkeu RI Sri Mulyani /

KlikBondowoso -  Kabar bahagia mengenai waktu pencairan kenaikan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

 

PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen di 2024.

 

Staff Khusus Kemenkeu berikan pernyataan terkait kenaikan gaji tidak bisa diperoleh PPPK pada Januari 2024.

 

Kenaikan gaji bagi PPPK telah disetujui oleh Prseiden Jokowi

Kenaikan gaji untuk PPPK itu telah diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu.

 

Halaman:

Editor: Sholahudin Al Ghazali


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x