KlikBondowoso - Kabar bahagia mengenai waktu pencairan kenaikan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen di 2024.
Staff Khusus Kemenkeu berikan pernyataan terkait kenaikan gaji tidak bisa diperoleh PPPK pada Januari 2024.
Kenaikan gaji bagi PPPK telah disetujui oleh Prseiden Jokowi
Kenaikan gaji untuk PPPK itu telah diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu.