Perkara Penonton Piala Presiden 2022 yang Membludak, Begini Saran Pakar Hukum Olahraga, Eko Noer Kristiyanto

- 21 Juni 2022, 17:43 WIB
Peneliti Hukum Olahraga Eko Noer Kristiyanto di Mata Najwa, 24 Maret 2021.
Peneliti Hukum Olahraga Eko Noer Kristiyanto di Mata Najwa, 24 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab/
KlikBondowoso.com - Pakar Hukum Olahraga, Eko Noer Kristanto memberi saran terkait penonton Piala Presiden 2022 yang membludak.
 
Tragedi penonton yang membludak di Stadion GBLA menyebabkan hilangnya dua nyawa suporter Persib Bandung karena berdesak-desakan.
 
Membludaknya penonton menjadi sorotan setelah tragedi tersebut di Persib vs Persebaya.
 
Eko berpendapatan hal tersebut bisa terjadi akibat penonton yang melebihi kuota tiket yang dijual PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).
 
Sehingga mengakibatkan lonjakan penonton yang memadati stadion.
 
“Kemarin katanya dijual tiketnya hanya 15 ribu, ketika diperhatikan di dalam sudah padat dan terisi bagian atas dan bawah (stadion, red),” ujar Eko, Senin (20/6/2022).
 
 
 
Dia menyatakan penonton yang hadir sudah melebihi kapasitas, sehingga perlunya halauan untuk penonton yang tidak punya tiket.
 
“Yang tidak punya tiket seharusnya bisa dihalau, jangan sampai bisa masuk stadion. GBLA bisa pakai sistem ring,” tuturnya.
 
Menggunakan sistem ring dimaksudkan untuk dapat mengatur dan menghalangi penonton yang tidak memiliki tiket.
 
Tidak hanya saat memasuki stadion, namun penyaringan penonton yang boleh masuk ke kawasan stadion hanya yang memiliki tiket.
 
“Yang masuk sampai dalam stadion, ya, yang punya tiket saja. Justru seharusnya di area parkir yang seliweran yang punya tiket saja, kalau tidak punya tidak bisa masuk,” jelasnya.
 
Menurut Eko, PT PBB jangan hanya berfokus pada penjualan tiket saja.
 
 
 
Namun juga memastikan bahwa para pemilik tiket sudah mendapatkan haknya untuk dapat menikmati pertandingan dengan aman.
 
“Harus ada langkah selanjutnya, yakni mengamankan dan memastikan kenyamanan 15 ribu orang bisa masuk sesuai hak mereka,” tuturnya. ***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x