Baca Juga: Oknum DPRD Pemukul Perempuan Minta Maaf, Hotman Paris Masih Kesal, Ini Yang Diutarakan
Lebih lanjut, I menjelaskan, istri pelapor itu memegang ke sekolah membawa kertas yang ada foto-fotonya orang-orang yang ditahan.
Maka tidak heran jika teman-teman S juga mengetahuinya, jika orang tuanya ditahan.
"Saat istri terlapor itu membawa kertas yang ada fotonya yang ditahan, sambil bilang pada orang-orang, kalau itu adalah foto-fotonya orang-orang yang ditahan dan akan mendapatkan uang dari 7 orang yang ditahan. Uang ganti rugi itu," ujarnya.
Baca Juga: Ini Aksi Pasca Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Propam Polda Jatim Karena Narboka
Tak hanya cukup di situ saja, istri pelapor bilang tidak usah memikirkan suami nya si pelapor.
Ia menyuruh agar memikirkan suaminya yang ditahan agar mencari uang ganti rugi.
"Saya menduga akibat perbuatan istri pelapor itu berdampak pada S sehingga dibully teman-temannya," katanya.
Baca Juga: Penjelasan Weton Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Sosok yang Bijaksana
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, mengatakan, perundungan atau bullying itu merupakan perbuatan hal yang dilarang pada anak-anak di sekolah.