KlikBondowoso.com - Penahanan pada 7 buruh tani yang dilaporkan atas dugaan perusakan tempat usaha pembuatan batako di Kabupaten Bondowoso berdampak luas.
Akibat penahanan itu, salah seorang anak dari terlapor enggan untuk bersekolah.
Ia mengaku menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah akibat bapaknya dipenjara.
Baca Juga: Persita Tertunduk Gegara Nelson Alom, Alfriyanto Nico Cikal Bakal Kemenangan Persija
Seperti dilansir dari Sewelaz.com dari artikel berjudul Anak Terlapor perusakan Tempat Pembuatan Batako di Bondowoso Alami Perundungan, Ini Kata Pemkab
Anak itu berinisial S yang sejak Senin 22 Agustus 2022 enggan sekolah hingga sekarang.
Ia enggan bersekolah karena dibully oleh teman di sekolahnya.
Hal itu diduga dipicu oleh perilaku istri pelapor yang menyebarkan gambar 7 orang tersangka di lingkungan sekolah.