"Itu sudah jelas peraturannya dari kementerian, begitu pun menurut peraturan gubernur," ungkapnya.
Dirinya akan bersikap tegak lurus dengan kebijakan pusat, bahwa tidak boleh ada perundungan di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir Joshua, Ada yang Beri Ancaman Kepada Brigadir J Sehari Sebelum Tewas
Apalagi, menurutnya dengan penerapan kurikulum merdeka yang seharusnya anak siswa itu diberikan kenyaman belajarnya di sekolah-sekolah.
"Kalau ada di sekolah melakukan perundungan, akan kami tindak itu. Kami akan turun ke sekolah dan pada anak yang diduga jadi korban perundungan," janjinya.
Di lain pihak, Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mengatakan, dirinya akan melakukan asessment pada keluarga anak yang diduga menjadi korban perundungan.
Baca Juga: Jumlah Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan, yang Dicopot Bersamaan Dengan Kasus Brigadir Joshua
"Saya akan mengupayakan turun ke anak tersebut, kalau seandainya saya berhalangan, maka akan kami utus Kepala Bidang Perlindungan anak Dinas Sosial," tutupnya.***