Forkopimda Bondowoso Rapat Bahas Penundaan Pilkades Serentak di Pendopo Bupati, Ini Hasilnya

- 25 Mei 2023, 09:02 WIB
Rapat Forkopimda Bahas Pilkades Ditunda.
Rapat Forkopimda Bahas Pilkades Ditunda. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.Com - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama beberapa OPD melakukan rapat bersama Bupati Bondowoso Drs KH. Salwa Arifin pada Rabu 24 Mei 2023 di pringgitan Pendopo Bupati.

Rapat tersebut membahas adanya 20 desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada Desember 2023 dan Januari 2024. 

Sementara untuk pemilihan kepala desa serentak, waktunya sudah sangat dekat dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

Usai rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Haeriyah Yuliati memberikan keterangan kepada wartawan, bahwa dari 20 desa itu sebanyak 16 desa berakhir pada Desember 2023. Sedangkan 4 desa berakhir di Januari 2024.

“Setelah Kades tersebut berakhir masa jabatannya akan digantikan Pj Kepala Desa. Mekanismenya, Pj diusulkan oleh Camat kepada Bupati dan harus dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Haeriyah Yuliati. 

Dijelaskan, berdasarkan moratorium Pemerintah Pusat, Pilkades Serentak tidak mungkin bisa dilaksanakan. Karena waktunya berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu. Kita ketahui bersama, pada 14 Februari 2024 akan dilangsungkan Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pilpres dan DPD).

Kepala DPMD Hairiyah Yuliati menambahkan, sebetulnya draft tahapan Pilkades sudah disiapkan oleh DPMD dan rencana anggarannya sudah diajukan ke Tim Anggaran. Artinya Pemkab Bondowoso sebenarnya sudah siap melaksanakan Pilkades serentak.

Sementara, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir menjelaskan, pada Januari 2023, Kemendagri mengeluarkan SE No. 14 tentang Pelaksanaan Pilkades menjelang Pemilu kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan SE tersebut, Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pringgitan Tengah/Pendopo Bupati. Diketahui, dalam SE tersebut, pelaksanaan Pilkades serentak harus dilaksanakan paling lambat pada tanggal 1 November 2023,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x