PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Aturan Pemerintah Untuk Libur Nataru

- 7 Desember 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan  (PPKM) level 3
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan (PPKM) level 3 /JILL WELINGTON/PIXABAY

Dengan demikian, wacana untuk membuat seluruh daerah di Indonesia menerapkan kebijakan PPKM level 3 dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ungkap Luhut.***

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah