Dengan demikian, wacana untuk membuat seluruh daerah di Indonesia menerapkan kebijakan PPKM level 3 dibatalkan.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ungkap Luhut.***