Uang Hasil Kerja Suami Harus Lebih Dulu Diterima Oleh 2 Orang Ini, Buya Yahya: Jangan Berfikir yang Lainnya

9 Desember 2022, 13:10 WIB
Buya Yahya /Instagram @buyayahya_albahjah/

KLikBondowoso.com – Buya Yahya mengungkap hasil kerja yang didapat seorang suami berhak diterima lebih dulu oleh dua orang.

Hal itu dijelaskan Buya Yahya melalui kajiannya dengan menjawab pertanyaan salah satu jamaah.

“Buya, seorang suami itu berkewajiban bekerja untuk menafkahi istri dan anaknya, yang saya mau tanyakan uang dari hasil kerjanya itu yang berhak menerima dulu siapa? apakah istri, ayah suami, kakaknya atau bagaimana buya?,” tanya seorang jemaah

Sebagimana dilansir KlikBondowoso.com dari YouTube Al-Bahjah TV yang berjudul “Siapa yang paling berhak dengan uang suami? – Buya Yahya menjawab” yang diunggah pada 18 Desember 2017.

Mendengar pertanyaan tersebut Buya Yahya menganggap bahwa istri yang menanyakan hal tersebut merupakan istri yang pelit karena takut sang suami memberi pada ibunya.

“Suami itu memberikan nafkah secukupnya, selebihnya mau diberikan ke masjid, pondok pesantren, adek-kakak atau ibu, bebas. Cuman yang paling utama memang secukupnya untuk anak dan keluarga,” tutur Buya Yahya.

Pengasuh pesantren Al-Bahjah tersebut juga mengungkap bahwa jika terkadang seorang suami ingin membantu ibundanya maka itu hal yang istimewa.

“Tapi yang wajib dan utama itu adalah anak dan istrinya, jangan berfikir yang lainnya dulu, memberi nafkah terhadap anak dan istrinya lebih penting,” sambungnya.

Namun jika kebutuhan untuk anak dan istri sudah terpenuhi maka boleh memberi ke orang lain.

“Bukan berati yang lain tidak boleh, seperti ‘kamu kan suamiku jadi kamu tidak boleh memberi siapapun’,” tutur Buya Yahya menirukan.

“Selama istri dan anak cukup maka boleh-boleh saja, lebih baik jika saat suami ingin bersedekah didukung oleh sang istri,” pungkas Buya Yahya.***

 

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler