Berikut Orang yang Berhak Menerima Daging Qurban, Diutamakan Fakir Miskin.

- 24 Juni 2021, 14:20 WIB
ILUSTRASI penyembelihan hewan qurban.*/Hendra Karunia/Bagikan Berita
ILUSTRASI penyembelihan hewan qurban.*/Hendra Karunia/Bagikan Berita /PikiranRakyat.com

KlikBondowoso.com- Pada Jumat 25 Juni 2021 umat muslim sedunia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2021. 

Tidak Sedikit yang sudah bersiap-siap dalam menyambut hari istimewa tersebut. 

Ada yang sudah bersiap dan membeli hewan qurban untuk dibagi-bagikan kepda tetangga yang layak menerima daging. 

Baca Juga: Permintaan Presiden Kepada Gubernur sampai Bupati, saat Covid-19 Meningkat Tajam

Berikut kriteria orang yang sangat berhak penerima daging qurban. 

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari. Pagi dia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang serba kekurangan. Pada hari ini bisa makan namum besok belum tentu makan. 

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x