KlikBondowoso.com- Pada Jumat 25 Juni 2021 umat muslim sedunia akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2021.
Tidak Sedikit yang sudah bersiap-siap dalam menyambut hari istimewa tersebut.
Ada yang sudah bersiap dan membeli hewan qurban untuk dibagi-bagikan kepda tetangga yang layak menerima daging.
Baca Juga: Permintaan Presiden Kepada Gubernur sampai Bupati, saat Covid-19 Meningkat Tajam
Berikut kriteria orang yang sangat berhak penerima daging qurban.
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari. Pagi dia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang serba kekurangan. Pada hari ini bisa makan namum besok belum tentu makan.