KlikBondowoso.com - Bulan Ramadhan aka tiba, banyak hal yang perlu diketahui seorang muslim untuk menjalankan ibadah puasa.
Selain makan dan minum, kewajiban umat Islam saat siang hari bulan Ramadhan di antaranya menahan diri dari nafsu syahwat.
Bagi pasangan suami istri dilarang untuk berhubungan badan mulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).
Artinya, pada malam hari diperbolehkan bagi pasangan suami istri untuk berhubungan badan.
Sementara jika dilakukan pada siang hari, maka hukumnya membatalkan puasa dan wajib diganti di hari yang lain di luar Ramadhan disertai membayar kafarat (denda).
Pertanyaannya adalah apa hukum puasa seseorang yang miliki hadas besar karena hubungan suami istri di malam hari tapi menunda bersuci atau mandi junub hingga lewat waktu subuh.
Apakah membatalkan puasa atau tidak diperbolehkan berpuasa?
Selain makan dan minum, kewajiban umat Islam saat siang hari bulan Ramadhan di antaranya menahan diri dari nafsu syahwat.
Bagi pasangan suami istri dilarang untuk berhubungan badan mulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).