Begini Aturan Menjamak Sholat Bagi Musafir, Salah Satunya yang Singgah di Suatu Tempat Berdasar Hadist

- 30 April 2022, 22:28 WIB
 Ilustrasi : Sholat Jamak yang seharusnya dilakukan Musafir yang menetap
Ilustrasi : Sholat Jamak yang seharusnya dilakukan Musafir yang menetap /PIXABAY/

KlikBondowoso.com – Artikel ini menjelaskan mengenai aturan menjamak Sholat bagi Musafir. Salah satunya jika ada seorang musafir sedang singgah disuatu tempat, apakah diperbolehkan untuknya menjamak sholat?

Sebagai contoh ada seseorang safar ke luar daerah karena ada acara keluarga dan sampai di tempat tujuan pukul 12.30 WIB.

Dia singgah sebentar di tempat itu, dan baru akan berangkat pulang pukul 17.00 WIB. Bolehkah orang tersebut menjamak sholat dzuhur dan ashar di waktu dzuhur?

Dilansir dari laman muslim.co.id yang ditulis oleh M Saifudin Hakim menyebutkan jika sebagian ulama berpendapat bahwa musafir yang boleh menjamak sholat adalah saat masih berada di tengah-tengah perjalanan atau belum sampai di tempat tujuan.

Baca Juga: Saling Follow di Instagram Kode Marko Simic Diangkut Kaesang ke Persis Solo?

Namun, pendapat yang lebih tepat ialah yang mengatakan bahwa seorang musafir boleh menjamak sholat secara mutlak, baik saat masih di perjalanan atau sudah singgah di tempat tujuan. 

Di antara dalil yang menguatkan pendapat ini adalah sebagaimana hadist Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut.

دُفِعْتُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالأَبْطَحِ فِي قُبَّةٍ كَانَ بِالهَاجِرَةِ، خَرَجَ بِلاَلٌ فَنَادَى بِالصَّلاَةِ ثُمَّ دَخَلَ، فَأَخْرَجَ فَضْلَ وَضُوءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَوَقَعَ النَّاسُ عَلَيْهِ يَأْخُذُونَ مِنْهُ، ثُمَّ دَخَلَ فَأَخْرَجَ العَنَزَةَ وَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى وَبِيصِ سَاقَيْهِ، فَرَكَزَ العَنَزَةَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، وَالعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ، يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ الحِمَارُ وَالمَرْأَةُ


Beliau berkata “Aku pernah bertemu tanpa sengaja dengan Nabi SAW di Abthah. Ketika itu beliau di tenda saat siang hari, Bilal keluar untuk mengumandangkan panggilan sholat. Bilal kemudian masuk tenda, dan keluar lagi sambil membawa sisa air wudu Nabi SAWOrang-orang pun berebut mengambil sisa air wudhu tersebut. Bilal masuk tenda lagi dan keluar dengan membawa sebatang tongkat. Rasulullah pun keluar dan seolah-olah aku melihat cahaya pada kedua betis beliau. Beliau lalu menancapkan tongkat tersebut, kemudian sholat dzuhur dua rakaat dan sholat ashar dua rakaat, sedangkan keledai dan para wanita lewat di hadapan beliau.” (HR. Bukhari no. 3566 dan Muslim no. 503).

Baca Juga: Perhatikan! Begini Cara Membuat Smoothie yang Sehat

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x