Zakat Fitrah Lebih Utama Beras atau Uang? Begini Penjelasannya Menurut Ustad Adi Hidayat

- 25 November 2022, 14:00 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /Tangkapan layar youtube/

KlikBondowoso.com- Setiap umat Islam berkewajiban membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan. Zakat ini bisa dibayarkan pada awal puasa, pertengahan maupun menjelang shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah dalam agama Islam termasuk dalam rukun Islam yang ke empat, yaitu menunaikan zakat. Dan dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 43 yang berbunyi,
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."

Zakat merupakan salah satu cara membersihkan jiwa dan harta yang dimiliki oleh seorang kepada orng yang fakir miskin.

Lalu kapan waktu pemberian zakat fitrah? apakah hanya berupa beras atau dapat berupa uang? Simak penjelasan yang Klikbondowoso.com rilis dari kanal YouTube DenisBobs Channel dalam sebuah video yang berjudul Zakat Fitrah Lebih Diutamakan Mana? Pakai Beras Atau Pakai Uang?? Ustad Adi Hidayat, Lc., MA yang dibagikan pada 22 April 2021.


Dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, LC, MA di kanal YouTube DenisBobs bahwa dalam hadits disebutkan kurma dan gandum sebagai zakat, merupakan contoh yang menunjuk kepada bahan makanan pokok yang merupakan makanan pokok orang Arab dari zaman Nabi hingga sekarang.

Kemudian oleh para ulama menafsirkan bahwa tidak hanya melihat pada kurma dan gandum, tetapi melihat pada makanan pokoknya. Yang berarti, jika suatu daerah makanan pokoknya bukan kurma dan gandum, maka makanan pokok itulah yang dikeluarkan sebagai zakat. Misalnya di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras, maka beras tersebut yang menjadi bahan zakat.

Kapan waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah? para ulama memberi batasan jika akan memberikan makanan pokok yang harus diolah, maka harus diberikan jauh-jauh hari sebelumnya atau tenggat waktu yang jauh dari Idul Fitri. Misalnya sehari sebelum Idul Fitri diberikan, sehingga ada waktu untuk mengolah dan memasaknya.

Namun jika ingin memberikan dalam makanan jadi, maka dapat diberikan dengan batas minimal setelah sholat subuh dan sebelum shalat Idul Fitri. Akan tetapi yang paling utama adalah diberikan bahan makanan, agar dapat dimasak sesuai selera penerima. Jika diberi dalam bentuk makanan jadi, khawatir tidak disukai oleh penerimanya.

Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan batasan antara fakir dan miskin. Menurut ustadz Adi, fakir adalah orang yang tidak memiliki kemampuan untuk beraktivitas maksimal sehingga tidak bisa menghidupi dirinya. Sedangkan miskin adalah orang memiliki pekerjaan tapi hasil dari pekerjaan itu belum mampu memberikan apa yang dibutuhkan secara maksimal.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x