Apabila 1 kali gerakan sudah dirasa cukup membasahi bagian, misalnya tangan dengan sempurna, maka tidak perlu 2 atau 3 kali.
“Dilakukan 2 kali supaya air meresap keseluruhannya,” kata Ustadz Adi Hdiayat.
“Hanya dalam riwayat disebutkan, Nabi kadang-kandang hanya dua kali, walau tidak sampai ketiga kalinya,” sambungnya.
Akan tetapi ketika ada bagian yang dirasa belum terbasuh dengan sempurna, maka sempurnakan dengan gerakan yang ketiga.
“Kalau misalnya sampai 3 kali belum cukup juga, anda butuh berapa kali lagi?” tanyanya pada jamaah.
Dari hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa 3 kali gerakan itu sudah batas maksimal dan tidak boleh lebih dari itu.
Di samping itu, UAH mengatakan apabila dilakukan lebih dari 3 kali akan menjadi dosa atau maksiat.
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan, “Siapa yang lebih daripada 3 kali, itu telah bermaksiat pada Nabi.”***